Tersangka Baru Korupsi MBG Kolonel Budi Utomo Ditahan di Pomdam Jaya, Ini Alasannya

Riyan Rizki Roshali
Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna mengatakan Kolonel Budi Utomo ditahan di Pomdam Jaya. (foto: Achmad Al Fiqri)

JAKARTA, iNews.id - Tersangka baru kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Badan Gizi Nasional (BGN) Kolonel Cpl Budi Utomo resmi ditahan. Penahanan dilakukan di Pomdam Jaya.

Kapuspenkum Kejaksaan Agung (Kejagung) Anang Supriatna mengatakan hal itu karena proses hukum terhadap anggota TNI aktif harus ditangani melalui mekanisme koneksitas karena perkara melibatkan unsur militer dan sipil.

“Terhadap yang bersangkutan, saat ini dalam proses hukum. Dan karena ini koneksitas, ditangani oleh Pidmil dan ini oleh dari Pidmil ya, termasuk ada dari sipilnya dan sekarang berjalan,” kata Anang, dikutip Rabu (30/9/2026).

Anang menegaskan Budi Utomo sudah ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani penahanan di Pomdam Jaya.

“Dan terhadap yang bersangkutan telah ditetapkan tersangka dan telah dilakukan penahanan di Pomdam Jaya,” ujarnya.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
1 jam lalu

Kejagung Tetapkan Kolonel Budi Utomo jadi Tersangka Baru Korupsi MBG

16 jam lalu

Kejagung Ungkap Kerugian Negara akibat Kasus Korupsi MBG Tembus Rp10 Triliun

17 jam lalu

Kejagung Limpahkan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana cs ke Kejari Jakpus, Segera Disidang

1 hari lalu

Gibran Jenguk Korban Keracunan MBG di Batang, Minta Maaf dan Pastikan Biaya Pengobatan Ditanggung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal