Tersangka Kasus Djoko Tjandra, Irjen Pol Napoleon Akan Diperiksa Bareskrim

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono. (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri akan memeriksa Irjen Pol Napoleon Bonaparte terkait kasus suap red notice Djoko Tjandra. Dalam kasus tersebut, Napoleon telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono tidak menjelaskan detail kapan waktu pemeriksaan. Dia hanya menuturkan, sejak ditetapkan tersangka, Napoleon belum diperiksa kembali.

"Diperiksa sebagai tersangka belum, diperiksa dulu ketika hari kerja," ujar Argo di Jakarta, Sabtu (15/8/2020).

Selain Napoleon, dalam kasus ini Bareskrim juga telah menetapkan 3 tersangka. Djoko Tjandra dan pihak swasta Tommy Sumardi ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap. Sementara, Napoleon dan Brigjen Pol Prasetijo Utomo ditetapkan sebagai tersangka penerima suap.

Saat ini Prasetijo Utomo telah dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Koordinasi dan Pengawasan (Karo Korwas) PPNS Bareskrim Polri. Kemudian, Napoleon Bonaparte juga telah dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
24 jam lalu

Laporan Azizah Salsha Naik ke Penyidikan, Youtuber Resbob dan Bigmo Tersangka?

Nasional
1 hari lalu

Bareskrim Naikkan Laporan Azizah Salsha ke Penyidikan!

Nasional
5 hari lalu

Lisa Mariana Selesai Diperiksa Bareskrim, Dicecar 44 Pertanyaan

Nasional
5 hari lalu

Lisa Mariana Penuhi Panggilan Polisi sebagai Tersangka, Pengacara Jamin Kooperatif

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal