Tersangka Kasus Penodaan Agama, Yahya Waloni Minta Maaf

Ari Sandita Murti
Ustaz Yahya Waloni minta maaf atas ceramahnya yang menyinggung agama lain(Foto: Puteranegara)

JAKARTA, iNews.id -Tersangka dugaan kasus penistaan agama, Ustaz Yahya Waloni mencabut praperadilannya di PN Jakarta Selatan pada Senin (27/9/2021). Dia mengaku memilih untuk menghadapi persidangan intinya secara langsung.

"Masalah saya ini tak perlu ada praperadilan, saya tak dipengaruhi siapapun, saya manusia biasa, bisa berpikir dan memahami, persoalan ini akan saya hadapi dengan cara sendiri," ujar Yahya di PN Jakarta Selatan, Senin (27/9/2021).

Selain itu, dia juga meminta maaf pada khalayak umum, tak terkecuali umat nonmuslim lantaran telah berbuat khilaf dan tak memberikan contoh yang baik. Dia pun berharap agar mendapatkan hikmah di kemudian hari sehingga bisa menjadi lebih baik, khususnya bisa menjadi pendakwah yang lebih baik.

"Dalam menetapkan sebuah konsekuensi komitmen dakwah sehingga telah melampaui batasan etika dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Saya sangat sesali setelah melihat video itu rasanya tidak sesuai dengan apa yang saya tekuni selama ini sebagai seorang pendakwah," tuturnya.

Menurutnya, persoalan yang dihadapinya itu merupakan masalah etika dan moral serta bukan persoalan berat. Maka itu, dia lebih memilih untuk tidak mengajukan praperadilan pada kasusnya tersebut dan akan menghadapinya secara sabar serta ikhlas.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Megapolitan
7 hari lalu

Pembakar Lapak Pedagang di Kalibata Belum Ditangkap, Ini Penjelasan Polda Metro

Nasional
7 hari lalu

Roy Suryo cs Tetap Tersangka, Polda Metro: Silakan Praperadilan kalau Keberatan

Nasional
8 hari lalu

Tetap Berstatus Tersangka, Roy Suryo cs Ditantang Polisi Ajukan Praperadilan

Megapolitan
13 hari lalu

Cerita Mencekam Pedagang di Kalibata, Terluka saat Selamatkan Diri dari Rusuh usai 2 Matel Tewas Dikeroyok

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal