Tersangka Kasus Suap Unggul di Pilkada Tulungagung, Ini Kata KPK

Siti Badriah
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang. (Foto: SINDONews)

JAKARTA, iNews.id – Hasil hitung cepat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tulungagung 2018 menempatkan pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati petahana, Syahri Mulyo-Maryoto Bhirowo (Sahto), sebagai pemenang dengan perolehan 61,73 persen suara. Sahto mengalahkan paslon pesaingnya, Margiono-Eko Prisdianto (Mardiko), yang hanya meraup 38,27 persen suara.

Hasil tersebut terbilang unik, mengingat Syahri Mulyo sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka kasus rasuah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Wakil Ketua KPK Saut Situmorang pun menilai hasil hitung cepat Pilkada Tulungagung tersebut sebagai bukti lembaganya tidak memiliki muatan politis dalam menangani perkara korupsi.

“Itu bukti kalau apa yang dilakukan KPK tidak ada kaitannya dengan politik,” ucap Saut di Jakarta, Kamis (28/6/2018).

Meski telah ditahan oleh KPK, Syahri tetap mampu mendapat perolehan suara yang signifikan pada pilkada serentak kemarin. Menurut Saut, fenomena semacam itu bisa saja terjadi karena beberapa faktor. Di antaranya, para pemilih mungkin menilai calon wakil bupati yang mendampingi Syahri memang berkompeten. Atau, kata dia, kinerja Syahri saat menjabat sebagai bupati memang dinilai baik oleh masyarakat.

“Ini harus tegas bahwa suara rakyat itu suara Tuhan. Rakyat kalau sudah menentukan pilihannya, itu harus dihargai. Bisa jadi orang bertanya, kenapa (Syhari) dipilih? Mungkin karena wakilnya bagus, atau kemarin kerjanya bagus sehingga rakyatnya senang. Makanya, saya bilang menjadi pemimpin berkinerja bagus saja tidak cukup. Seorang pemimpin harus berintegritas juga. Kinerja bagus, tapi goyah,” ucap Saut.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Nasional
1 jam lalu

KPK Bocorkan Metode Gali Informasi Saksi, Tanya Hobi hingga Asal Daerah

Nasional
11 jam lalu

KPK: Belum Ditemukan Keterlibatan Bobby Nasution di Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Nasional
18 jam lalu

Eks Sekretaris MA Nurhadi Sebar Uang Hasil Korupsi Rp307 Miliar ke 21 Rekening

Nasional
21 jam lalu

KPK Periksa 3 Pramusaji di Rumah Dinas Gubernur Riau, Dicecar terkait Perusakan Segel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal