Tersangka Korupsi DAK Pendidikan, Bupati Cianjur: Tidak Ada Pemotongan

Ilma De Sabrini
Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar membantah memotong DAK Pendidikan tahun 2018 di Kabupaten Cianjur.

JAKARTA, iNews.id - Usai ditetapkan sebagai tersangka, Bupati Irvan Rivano Muchtar mengaku tidak memotong dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan Kabupaten Cianjur tahun 2018 seperti yang dituduhkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Tidak. Tidak ada (pemotongan anggaran). Tidak ada sama sekali. Iya, seperti itu," katanya usai menjalani pemeriksaan selama 36 jam oleh penyidik, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (13/12/2018).

Kendati begitu, Irvan mengaku lalai dalam memgawasi bawahannya. Sehingga, dia meminta maaf dan akan turut bertanggung jawab.

"Saya memohon maaf kepada warga masyarakat Kabupaten Cianjur atas kelalaian saya dalam mengawasi aparat pemerintah Kabupaten Cianjur yang telah melanggar hukum. Tentunya saya sebagai kepala daerah ikut bertanggung jawab," ujarnya.

Irvan juga mengungkapkan kasus yang menimpa dirinya serta bawahannya dapat dijadikan pembelajaran bagi masyarakat. Dia juga berharap Kabupaten Cianjur dapat bebas dari korupsi.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
12 jam lalu

KPK Terbitkan 2 Sprindik Baru Pengembangan Kasus Korupsi Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko

Nasional
19 jam lalu

Eks Staf Ahli Kembalikan Uang ke KPK, Mantan Menhub Budi Karya Berpeluang Diperiksa lagi

Nasional
1 hari lalu

KPK Limpahkan 2 Berkas Perkara Bupati Pati Sudewo, Segera Disidang

Nasional
2 hari lalu

Wakil Ketua KPK Bicara Kasus Korupsi Kuota Haji, Segera Disidangkan?

Nasional
2 hari lalu

KPK Jawab Noel: Tuntutan 5 Tahun Penjara sesuai Pedoman, Bisa Dipertanggungjawabkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal