Tersangka Korupsi Jalur Kereta Api Risna Sutriyanto Segera Diadili

Jonathan Simanjuntak
Ilustrasi tersangka kasus korupsi jalur kereta api Risna Sutriyanto akan segera diadili. (Foto: ist)

Risna merupakan tersangka baru dalam perkara itu. Risna yang merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kementerian Perhubungan ditetapkan tersangka pada Selasa, 12 Agustus 2025 silam.

Risna juga merupakan Ketua Kelompok Kerja Pemilihan Penyedia Barang/Jasa Paket Pekerjaan Pembangunan Jalur Ganda KA antara Solo Balapan – Kadipiro KM 96+400 s.d. KM 104+900 (JGSS.6) tahun 2022–2024

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
5 jam lalu

Kasi Datun Kejari HSU Kabur saat OTT, Sempat Tabrak Petugas KPK

Nasional
10 jam lalu

Harta Kekayaan Bupati Bekasi Ade Kuswara, Punya 31 Tanah-Bangunan di Usia 32 Tahun!

Nasional
1 hari lalu

Prabowo Peringatkan Pejabat: Jangan Mark Up Gila-gilaan, Sama dengan Mencuri!

Nasional
2 hari lalu

Bupati Bekasi Ade Kuswara dan Ayahnya Jadi Tersangka KPK, Langsung Ditahan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal