Tersangka Korupsi Laptop Ibrahim Arief Tak Ditahan, Dipasang Gelang Pelacak

Binti Mufarida
Ibrahim Arief saat digiring petugas Kejagung (foto: Refi Sandi)

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) memasang gelang pelacak terhadap Ibrahim Arief, tersangka dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook di Kemendikbudristek senilai Rp9,9 triliun. Alat pelacak ini dipasang lantaran Ibrahim tidak ditahan di rutan.

"Tersangka IBAM sudah dipasang, kita punya alat namanya gelang untuk mendeteksi keberadaan yang bersangkutan di mana," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, dikutip Jumat (18/7/2025).

Anang menjelaskan, Ibrahim berstatus sebagai tahanan kota. Ibrahim meminta penangguhan penahananan lantaran harus menjalani pemeriksaan medis.

Pemeriksaan medis terhadap Ibrahim mesti dilakukan di Jakarta. Namun, apabila pemeriksaan medis itu mesti dilakukan di luar Jakarta, maka Ibrahim harus mengajukan izin.

"Selama itu pemeriksaannya di rumah sakit di daerah Jakarta tidak perlu (izin), tapi kalau dia keluar kota harus (izin). Makanya kita pakaikan gelang," katanya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
3 bulan lalu

Kejagung Periksa Pihak Google, Usut Kasus Korupsi Laptop Rp9,9 Triliun

Nasional
3 bulan lalu

Terungkap! Stafsus Nadiem Minta Jatah 30 Persen dari Google untuk Pengadaan Laptop

Nasional
3 bulan lalu

Kejagung Segera Terbitkan DPO dan Red Notice untuk Jurist Tan di Kasus Korupsi Laptop Rp9,9 Triliun

Megapolitan
5 jam lalu

Terungkap! Ini Aktivitas Terakhir Terapis Delta Spa sebelum Tewas di Jaksel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal