JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) memasang gelang pelacak terhadap Ibrahim Arief, tersangka dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook di Kemendikbudristek senilai Rp9,9 triliun. Alat pelacak ini dipasang lantaran Ibrahim tidak ditahan di rutan.
"Tersangka IBAM sudah dipasang, kita punya alat namanya gelang untuk mendeteksi keberadaan yang bersangkutan di mana," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, dikutip Jumat (18/7/2025).
Anang menjelaskan, Ibrahim berstatus sebagai tahanan kota. Ibrahim meminta penangguhan penahananan lantaran harus menjalani pemeriksaan medis.
Pemeriksaan medis terhadap Ibrahim mesti dilakukan di Jakarta. Namun, apabila pemeriksaan medis itu mesti dilakukan di luar Jakarta, maka Ibrahim harus mengajukan izin.
"Selama itu pemeriksaannya di rumah sakit di daerah Jakarta tidak perlu (izin), tapi kalau dia keluar kota harus (izin). Makanya kita pakaikan gelang," katanya.