Tersangka Suap Proyek, Plt Kadis PU Hulu Sungai Utara Ditahan di Rutan KPK

Ariedwi Satrio
KPK menahan tiga tersangka kasus dugaan suap terkait proyek irigasi di Hulu Sungai Utara. (Foto MNC Portal).(HSU),

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan tiga tersangka kasus dugaan suap terkait proyek irigasi di Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan. Ketiganya yakni, Plt Kadis Pekerjaan Umum (PU) HSU, Maliki (MK); Direktur CV Hanamas, Marhaini; dan Direktur CV Kalpataru, Fachriadi (FRH).

Ketiga tersangka tersebut dijebloskan ke Rumah Tahanan (Rutan) yang berbeda-beda. Terhadap Maliki, KPK menahannya di Rutan Pomdam Jaya Guntur. Sementara Marhaini, ditahan di Rutan belakang Gedung Merah Putih KPK. Sedangkan Fachriadi, ditahan di Rutan KPK Kavling C1, Jakarta.

"Untuk proses penyidikan, tim penyidik melakukan upaya paksa penahanan kepada para tersangka untuk 20 hari pertama, terhitung mulai tanggal 16 September 2021 sampai 5 Oktober 2021 di Rutan KPK," kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata saat menggelar konpers di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (16/9/2021).

Untuk upaya antisipasi penyebaran Covid-19 di lingkungan rutan KPK, kata Alexander, para tersangka akan dilakukan isolasi mandiri terlebih dahulu selama 14 hari di rutan masing-masing. Ketiga tersangka langsung digelandang ke rutan masing-masing setelah ditampilkan saat konpers.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
21 jam lalu

KPK Tetapkan Eks Sekjen Kemnaker Heri Sudarmanto Tersangka Kasus Suap RPTKA

Nasional
2 hari lalu

PDIP soal Polemik Proyek Whoosh: Kalau Terbukti Korupsi Harus Ditindak

Nasional
2 hari lalu

Kasus SYL, KPK Periksa Eks Sekjen Kementan Kasdi Subagyono di Lapas Sukamiskin

Nasional
2 hari lalu

Kemenhaj Gandeng KPK dan Kejagung Awasi Haji 2026, Cegah Praktik Lancung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal