Saat penangkapan, Densus menggeledah kediamannya. Densus menyita barang bukti, termasuk yang melekat pada tubuh tersangka.
"Barang bukti itu antara lain handphone, identitas, motor, sejumlah uang, dan lain-lain," ujar Mayndra.
Tersangka YK masih dalam pemeriksaan penyidik Densus 88. Berdasarkan informasi, YK merupakan pemilik usaha tanaman hias yang baru enam bulan menikah dengan perempuan di Desa Kampung Sawah.