JAKARTA, iNews.id - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/Kepala BPN) Nusron Wahid mengungkapkan setidaknya ada 1,2 juta hektare kawasan hutan di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat yang berubah fungsi. Lahan tersebut digunakan untuk tambang dan perkebunan.
Nusron mengatakan alih fungsi kawasan hutan tersebut saat ini tengah diselidiki apakah menjadi penyebab terjadinya bencana banjir dan longsor yang terjadi di tiga provinsi tersebut. Ia menyebut banyak fungsi hutan yang justru beralih sebagai kawasan perkebunan dan tambang.
"Karena selain digunakan sebagai lahan perkebunan, memang faktanya banyak di tiga provinsi ini digunakan untuk kepentingan lain hutannya. Salah satu adanya terlalu banyak izin IPPKH untuk kepentingan tambang dan kepentingan non kehutanan yang lain," ujarnya dalam Raker dan RDP bersama Komisi II DPR RI, Senin (19/1/2026).
Nusron merinci, di Provinsi Aceh terdapat 358.000 hektare hutan yang digunakan tidak sebagai fungsi hutan. Kemudian di Sumatera Utara terdapat 884 ribu hektare hutan yang beralih fungsi. Selain itu ada 357 hektare kawasan hutan di Sumatera Barat yang beralih fungsi dalam beberapa tahun terakhir.