"Ini yang sedang kami dalami. Isinya apa saja sudah kita forensik," ujar Chandra.
Dalam kasus Binomo, Dit Tipideksus Bareskrim Polri telah menetapkan empat tersangka. Mereka adalah Indra Kesuma alias Indra Kenz, Fakarich alias Fakar Suhartami Pratama, Brian Edgar Nababan dan Wiky Mandara Nurhalim.