Terungkap! Alasan Pria Tendang Perempuan di Mal gegara Merasa Terganggu Dihalangi

Jonathan Simanjuntak
Pria yang menendang perempuan di Mal Senayan City mengaku merasa terganggu dihalangi. (Foto: Istimewa)

“Terkait tentang alkohol dinyatakan tidak terpengaruh dalam kondisi alkohol. Yang bersangkutan dalam kondisi tidak mengonsumsi minuman keras,” ujar Budi.

R sebelumnya ditangkap polisi di wilayah Penjaringan, Jakarta Utara, pada Jumat (18/9/2026) sekitar pukul 03.55 WIB.

Polda Metro Jaya kemudian menetapkan R sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan. Dia dijerat Pasal 466 KUHP yang baru.

Kasus tersebut mencuat setelah video penendangan terhadap seorang wanita di area Mal Senayan City beredar di media sosial. Polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga menangkap R.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
21 jam lalu

Kasus Pria Tendang Perempuan di Senayan City, Polisi Tegaskan Bukan Karena Pencopetan

23 jam lalu

Terungkap, Ini Alasan Pria Tendang Perempuan di Senayan City hingga Tersungkur

2 hari lalu

Pria Tendang Perempuan di Senayan City Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Penganiayaan

3 hari lalu

Polisi Bongkar Sosok Pria Penendang Perempuan di Senayan City: Bukan Orang Partai

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal