Terungkap! Anak Buah Rektor Unsoed Bisa Loloskan Mahasiswa Baru usai Terima Rp1,12 Miliar

Nur Khabibi
Rektor Unsoed Akhmad Sodiq cs saat digiring ke mobil tahanan (foto: Arif Julianto)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan, Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Akhmad Sodiq memberikan kuasa persetujuan calon mahasiswa baru (camaba) 2025-2026 ke Kepala Bagian Akademik Unsoed, Eko Sumanto. Hal itu dilakukan usai Eko menerima 'mahar' Rp1,12 miliar dari pihak yang disebut pengepul camaba. 

Plt Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein menyatakan, hal itu bermula saat Eko berkomunikasi dengan salah satu pihak pengepul para calon mahasiswa baru di Unsoed.

Eko atas sepengetahuan Rektor, melakukan 'tawar menawar mahar' dengan pihak pengepul dalam proses penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri.

"Setelah sepakat mengenai mahar tersebut, ES kemudian menerima uang dari salah satu pihak pengepul para calon mahasiswa baru dengan total mencapai Rp1,12 miliar," kata Taufik, dikutip Sabtu (22/8/2026). 

Setelah menerima uang, Eko kemudian melapor ke Akhmad Sodiq yang ditindaklanjuti dengan pemberian kuasa persetujuan camaba. 

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
1 hari lalu

PT Riau Perberat Vonis Gubernur Nonaktif Abdul Wahid Jadi 4 Tahun Penjara, KPK Masih Pikir-Pikir

1 hari lalu

KPK Ingatkan Pejabat Baru Segera Lapor LHKPN, Data Harus Benar dan Lengkap

4 hari lalu

Silmy Karim Diduga Rutin Beri Uang ke Dosen UB saat Bimbingan S3, Duit Hasil Pemerasan

5 hari lalu

KPK Limpahkan Berkas Perkara Eks Wamen Imipas Silmy Karim Cs, Segera Disidang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal