Terungkap, Auditor BPK Minta Rp12 Miliar agar Kementan Raih WTP

Nur Khabibi
Saksi mengungkapkan auditor BPK meminta uang Rp12 miliar agar laporan keuangan Kementan meraih opini WTP. (Foto: Nur Khabibi)

Namun, Hermanto menyatakan tidak mempunyai akses langsung ke SYL. Akhirnya dia menyampaikan temuan tersebut ke eks Direktur Alat dan Mesin Kementan Muhammad Hatta. 

"Saya perkenalkan dengan melalui Pak Hatta. Silakan dengan Pak Hatta saja," papar Hermanto.

"Selanjutnya bagaimana? Saksi kan menyebut melalui Pak Hatta. Apa nih yang disampaikan Pak Hatta kemudian?" cecar jaksa. 

"Ya akan menghubungi Pak Sekjen dan menyampaikan ke Pak Menteri," tutur Hermanto.

Dalam sidang tersebut, SYL duduk sebagai terdakwa bersama dua anak buahnya, yakni Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Kementan, Muhammad Hatta. 

Dalam surat dakwaan, SYL diduga menerima gratifikasi senilai Rp44,5 miliar. Jumlah tersebut didapatkan dari 'patungan' pejabat eselon I dan 20 persen dari anggaran di masing-masing Sekretariat, Direktorat, dan Badan pada Kementan.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
7 hari lalu

Apresiasi Respons Cepat Mentan Amran, Komisioner Komnas Perempuan Daden Sukendar: Sudah Clear!

13 hari lalu

BPK Ingatkan WTP Bukan Garis Akhir: Fondasi Tingkatkan Kualitas Tata Kelola Pemerintahan

16 hari lalu

ASN BPK Sumsel Ajukan Praperadilan, Lawan Status Tersangka KPK

17 hari lalu

Terobosan Baru, BPK bakal Pakai AI untuk Audit Mulai 2027

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal