Dia menjelaskan, auditor BPK saat itu menyoroti program food estate.
"Tapi pada akhirnya kan jadi WTP ya. Nah itu bagaimana ada temuan-temuan tapi bisa menjadi WTP. Bisa saksi jelaskan, apakah ada pertemuan-pertemuan?" ujar jaksa.
"Misal contoh satu, temuan food estate itu kan temuan istilahnya kurang kelengkapan dokumen ya, kelengkapan administrasinya. Istilah di BPK itu BDD, bayar di muka. Jadi, itu yang harus kita lengkapi, dan itu belum menjadi TGR. Artinya ada kesempatan untuk kita melengkapi dan menyelesaikan pekerjaan itu," jelas Hermanto.
"Itu yang di tahun berapa?" tanya jaksa.
"Kegiatannya 2021, sebelum saya menjabat. Tapi ketika saya menjabat saya langsung berhadapan dengan konsep temuan BPK. Ya, membaca konsep temuan," tutur Hermanto.
Jaksa kemudian bertanya terkait pemeriksaan yang dilakukan BPK pada 2022-2023.
"Bagaimana proses pemeriksaannya BPK itu sehingga menjadi WTP?" tanya jaksa.
"Saya enggak terlalu (tahu) persis mekanismenya," jawab Hermanto.