JAKARTA, iNews.id - Bandara yang beroperasi di kawasan PT IMIP, Morowali, Sulawesi Tengah (Sulteng) telah melayani penerbangan internasional sejak 8 Agustus 2025. Sebelumnya, heboh bandara tersebut beroperasi tanpa ada otoritas negara, seperti Bea Cukai hingga Imigrasi.
Hal itu bahkan membuat Satgas PKH dan Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin merasa aneh. Mereka menilai seperti ada negara dalam negara.
“Banyak kerawanan bandara tersebut namun tidak ada satu pun otoritas negara. Bebas keluar masuk tanpa adanya pengawasan ketat. Terasa ada negara di dalam negara,” bunyi narasi video tersebut.
Sementara itu, dalam Keputusan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor KM 38 Tahun 2025 Tentang Penggunaan Bandar Udara Yang Dapat Melayani Penerbangan Langsung Dari dan/atau ke Luar Negeri, tertulis bahwa bandara di kawasan IMIP tersebut telah melayani penerbangan internasional.
Keputusan itu ditandatangani oleh Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi pada 8 Agustus 2025 dan berlaku saat dikeluarkannya kebijakan itu.