Terungkap! Dugaan Penipuan Setyawan Priyambodo Berkedok Sekretaris Presiden Rugikan Pengusaha Rp6 M

Yaomi Suhayatmi
Setyawan Priyambodo duduk di kursi terdakwa atas dugaan kasus penipuan dengan mengaku sebagai sekretaris presiden. (Foto: dok Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Setyawan Priyambodo alias Bimo duduk di kursi terdakwa di ruang sidang Pengadilan Negeri Cikarang, Bekasi, Selasa (11/6/2024). Bimo didakwa atas penipuan dengan mengaku sebagai sekretaris presiden dan mengenal Presiden Joko Widodo. Akibat aksinya, seorang pengusaha berinisial K menjadi korban dan mengalami kerugian hingga Rp6 miliar.

K, pada sidang kali ini turut dihadirkan sebagai saksi korban oleh jaksa penuntut umum bersama 14 orang saksi lainnya. Dalam kesaksiannya, K yang berprofesi sebagai pengusaha mengungkapkan awal mula permasalahan ini bermula saat dua karyawannya berhadapan dengan masalah hukum. 

Kemudian, K mendapat masukan dari orang lain agar meminta bantuan Bimo yang dikatakan bekerja sebagai sekretaris presiden untuk menyelesaikan masalah tersebut.

"Seseorang ini tahunya terdakwa bekerja di sekretaris presiden," cap K di persidangan. Bimo kemudian menghubungi K dan menyuruhnya untuk pergi dari rumah karena akan ditangkap polisi.

"Saya dibilang masuk DPO dan akan ditangkap polisi. Saya bingung, kok saya akan ditangkap," kata korban dalam kesaksiannya. 

Dalam kondisi panik, K yang ditemani asistennya pun pergi ke Solo sesuai arahan Bimo. Di Solo, K menginap di hotel bersama asistennya. Bimo meminta K membayar Rp200 juta yang dikatakannya untuk keluarga Iriana Jokowi agar masalah hukum karyawannya selesai. Tak hanya itu, Bimo juga mengaku mengenal seseorang bernama Sirwan yang bisa menyembuhkan penyakit K. Setelah pengobatan, Bimo mengajak K untuk menikah siri dengan Sirwan sebagai penghulunya.

Akhir September 2021, Bimo kemudian menikahi K secara resmi di Bogor. Selain itu, Bimo juga berjanji akan memberikan bisnis dana talangan dari Bank Indonesia yang keuntungannya akan keluar setiap Jumat. K pun mentransfer sejumlah uang untuk keperluan itu, namun tidak ada keuntungan yang diterimanya. Justru K mengalami kerugian hingga Rp6 miliar.

Kecurigaan K pun muncul saat mengurus peralihan harta ke anaknya melalui notaris. Saat itulah terungkap bahwa buku nikah yang dimiliki K adalah palsu. Ternyata Bimo telah memiliki dua istri lain yang berada di Lampung dan Tangerang.

Fakta itu diperkuat oleh kesaksian pernyataan Sirwan dan Askar yang juga dihadirkan dalam persidangan. Di depan hakim, Sirwan dan Aksar mengakui telah membuat akta dan buku nikah palsu atas permintaan Bimo dengan iming-iming mendapatkan sejumlah uang. 

Editor : Anindita Trinoviana
Artikel Terkait
Bisnis
9 jam lalu

Jaga Keseimbangan Alam, KENCANA Tanam 1.000 Pohon Tiap Tahun

Bisnis
10 jam lalu

Bank Mandiri Percepat Penyaluran 67.000 Bantuan Bencana untuk Warga Sumatra

Music
11 jam lalu

Siapa Artis dan Kreator yang Menduduki Posisi Teratas Spotify Wrapped Live Indonesia 2025?

Bisnis
12 jam lalu

Kapal Api Goes to Campus di UGM, Buka Ruang bagi Mahasiswa Wujudkan Mimpi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal