Terungkap! Ini Alasan Izin Tambang PT Gag Nikel di Raja Ampat Tak Dicabut Pemerintah

Riyan Rizki Roshali
Aktivitas pertambangan PT Gag Nikel. (Foto: Dok. PT Gag Nikel)

Diketahui dari lima perusahaan yang mengantongi izin tambang di Raja Ampat, hanya PT Gag Nikel yang diperbolehkan tetap beroperasi.

Sementara empat perusahaan lainnya yakni PT Anugerah Surya Pratama, PT Nurham, PT Mulia Raymond Perkasa, dan PT Kawei Sejahtera Mining, izin usaha pertambangan (IUP)-nya dicabut pemerintah.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian ESDM Tri Winarno mengatakan tidak ditemukan masalah di wilayah tambang tersebut. 

"Kita lihat juga dari atas tadi bahwa sedimentasi di area pesisir juga tidak ada. Jadi overall ini sebetulnya tambang ini gak ada masalah," ujar Tri dalam keterangan tertulis.

Meski demikian, Tri mengaku sudah menerjunkan tim inspektur tambang untuk melakukan inspeksi di beberapa Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) di Raja Ampat. Tim tersebut akan mengevaluasi secara menyeluruh aktivitas tambang di wilayah itu.

Tim selanjutnya memberikan rekomendasi kepada Menteri ESDM Bahlil Lahadalia untuk melakukan eksekusi keputusan.

"Kalau secara overall, reklamasi di sini cukup bagus juga tapi nanti kita tetap report-nya dari inspektur tambang nanti seperti apa, terus kemudian nanti kita hasil dari evaluasi yang kita lakukan dari laporan inspektur tambang kemudian kita eksekusi untuk seperti apa nanti," kata dia.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
5 bulan lalu

Izin PT GAG Nikel Tak Dicabut Pemerintah, Bahlil Jelaskan Hal Ini

Nasional
5 bulan lalu

Siapa Pemilik PT Gag Nikel? Perusahaan Tambang Nikel di Raja Ampat

Nasional
5 bulan lalu

Ini Alasan PT Gag Diizinkan Pemerintah Nambang di Raja Ampat

Nasional
5 bulan lalu

Bahlil Klaim Warga Pulau Gag Minta Tambang Nikel di Raja Ampat Dilanjutkan

Nasional
5 bulan lalu

Menteri LH Sebut Tambang PT Gag Nikel di Raja Ampat Legal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal