JAKARTA, iNews.id - Pemerintah memutuskan mencabut izin tambang empat perusahaan di Raja Ampat, Papua Barat Daya. Keputusan itu tak berlaku bagi PT Gag Nikel.
Menteri Energi dan Sumber Daya Minel (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan alasan tidak mencabut kontrak karya (KK) PT Gag Nikel. Dia menjelaskan, berdasarkan hasil evaluasi Kementerian ESDM, operasional pertambangan yang dijalankan PT Gag berjalan baik.
Dia mengatakan aktivitas pertambangan yang dilakukan anak usaha PT Antam itu juga sudah sesuai dengan analisis dampak mengenai lingkungan (amdal).
"Untuk PT Gag karena itu adalah dia melakukan sebuah penambangan yang menurut dari hasil evaluasi tim kami itu baik sekali, dan tadi kan sudah lihat foto-fotonya waktu saya meninjau itu, Alhamdulillah sesuai dengan amdal," ujar Bahlil di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (10/6/2025).
Meski begitu, kata Bahlil, Presiden Prabowo Subianto memerintahkan operasional PT Gag Nikel diawasi secara ketat. Hal itu untuk memastikan ekosistem Raja Ampat sebagai aset negara tetap terjaga.
"Arahan Bapak Presiden, kita harus awasi betul lingkungannya dan sampai dengan sekarang kami berpandangan tetap akan bisa berjalan," jelasnya.