Terungkap! Ini Alasan Keluarga Arya Daru Ajukan Perlindungan ke LPSK

Ari Sandita Murti
Wakil Ketua LPSK Susilaningtias. (Foto: Dok. LPSK)

"Akhir agustus lalu (diajukan) dan sekarang kami masih verifikasi berkas atau telaah administrasi," katanya.

Diketahui, Arya Daru ditemukan tewas di kamar indekosnya yang berlokasi di kawasan Menteng, Jakarta Pusat pada Juli 2025.

Jenazah Arya ditemukan dalam kondisi kepala terlilit lakban. Temuan jasad itulah yang belakangan dinilai kematian Arya Daru janggal.

Namun, hasil penyelidikan dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya tidak ditemukan adanya jejak DNA lain selain Arya pada lakban yang melilit kepala Diplomat Kemlu tersebut.

Polisi juga mengungkap hasil autopsi Arya tewas akibat kekurangan oksigen. Dari temuan itu, polisi pun menyatakan tidak ada unsur pidana dalam kasus tewasnya Arya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
31 hari lalu

6 Anggota Keluarga Arya Daru Ajukan Perlindungan ke LPSK, Kenapa?

Nasional
1 bulan lalu

Kuasa Hukum Keluarga Arya Daru Minta Bantuan Puspom TNI, Kenapa?

Nasional
1 bulan lalu

Kemlu Ajak Tim Hukum Keluarga Lihat Ruangan Kerja Arya Daru

Nasional
1 bulan lalu

Keluarga Sebut Bukti Kematian Arya Daru Sudah Lengkap, Bisa Jadi Acuan Ungkap Pelaku

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal