"Ini kondisi yang membuat kondisi SPBU swasta untuk tidak melanjutkan pembelian karena ada konten etanol. Di mana konten itu sebetulnya masih dalam batas ambang yang diperkenankan pemerintah," kaya Achmad dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi XII DPR RI, Rabu (1/10/2025).
Achmad mengatakan penemuan kadar etanol itu terjadi pada kapal kargo pengangkut 40.000 barel yang sebelumnya telah dipesan. Sehingga masih terbuka peluang SPBU swasta melakukan pembelian lewat kapal kargo selanjutnya.
"Tapi karena ini menggunakan kargo dari MT Sakura, ini ditemukan secara pemeriksaan ada etanol 3,5 persen. Tapi mereka (SPBU swasta) berkenan pada kargo selanjutnya," ujar dia.
Sebelumnya, Vivo dan BP AKR telah sepakat membeli BBM impor dari Pertamina. Namun, tiba-tiba membatalkan pesanan tersebut karena menemukan kadar etanol pada BBM yang dipesan.