Terungkap, Ini Motif Peneliti BRIN Andi Pangerang Ancam Warga Muhammadiyah

Faieq Hidayat
Direktur Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol Adi Vivid Agustiadi Bachtiar, saat konferensi pers. (Foto MPI).

JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri mengungkap motif Peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Andi Pangerang Hasanuddin berkomentar mengancam warga Muhammadiyah. Andi Pangerang ditetapkan tersangka kasus ujaran kebencian

Direktur Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol Adi Vivid Agustiadi Bachtiar, mengatakan awalnya tersangka Andi menanggapi percakapan salah satu pendiri BRIN Thomas Djamaluddin pada 21 April 2023. 

"Kami sempat tanya yang bersangkutan selama ini sering diskusi dengan Bapak Thomas bagaimana fokus pernyataan ini penetapan lebaran," kata Adi dalam konferensi pers, Senin (1/5/2023).

Menurut dia, ternyata diskusi tersebut dilakukan berulang kali hingga akhirnya Andi lelah dan emosi. 

"Terucaplah kalimat tersebut mengetik kalimat tersebut sendiri pada 21 April di Jombang, dia kesal mengikuti diskusi tersebut sampai akhirnya dia emosi," katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
7 hari lalu

Dosen UNJ Ubedilah Badrun Dilaporkan ke Polisi terkait Pernyataan Prabowo-Gibran Beban Bangsa

Nasional
1 bulan lalu

Ketua PP Muhammadiyah: Beda Tanggal Lebaran Bukan Berarti Tak Taat ke Pemerintah

Nasional
1 bulan lalu

Idulfitri 1447 H, Haedar Nashir Ajak Umat Saling Peduli dan Rekatkan Persaudaraan

Seleb
1 bulan lalu

Wanda Hamidah Rayakan Lebaran 2026 Hari Ini: Kami Puasa Duluan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal