Terungkap, Ini Motif Peneliti BRIN Andi Pangerang Ancam Warga Muhammadiyah

Faieq Hidayat
Direktur Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol Adi Vivid Agustiadi Bachtiar, saat konferensi pers. (Foto MPI).

JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri mengungkap motif Peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Andi Pangerang Hasanuddin berkomentar mengancam warga Muhammadiyah. Andi Pangerang ditetapkan tersangka kasus ujaran kebencian

Direktur Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol Adi Vivid Agustiadi Bachtiar, mengatakan awalnya tersangka Andi menanggapi percakapan salah satu pendiri BRIN Thomas Djamaluddin pada 21 April 2023. 

"Kami sempat tanya yang bersangkutan selama ini sering diskusi dengan Bapak Thomas bagaimana fokus pernyataan ini penetapan lebaran," kata Adi dalam konferensi pers, Senin (1/5/2023).

Menurut dia, ternyata diskusi tersebut dilakukan berulang kali hingga akhirnya Andi lelah dan emosi. 

"Terucaplah kalimat tersebut mengetik kalimat tersebut sendiri pada 21 April di Jombang, dia kesal mengikuti diskusi tersebut sampai akhirnya dia emosi," katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
11 hari lalu

Tokoh Masjid Jogokariyan Ustaz Jazir ASP Wafat, Muhammadiyah: Kiprahnya Jadi Teladan

Seleb
17 hari lalu

Terungkap! Ini Alasan Resbob Hina Suku Sunda, Biar Terlihat Keren

Seleb
18 hari lalu

Kondisi Terkini Resbob Si Penghina Suku Sunda usai Ditangkap Polisi

Seleb
18 hari lalu

Update! Resbob Dikeluarkan dari Kampus Buntut Hina Suku Sunda

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal