Terungkap! Ini Peran 3 Tersangka Penganiaya Driver ShopeeFood di Sleman

Donald Karouw
Tiga tersangka kasus penganiayaan driver ShopeeFood yang ditahan di Polresta Sleman. (Foto: Polresta Sleman)

Kapolresta Sleman Kombes Pol Edy Setyanto Erning Wibowo menegaskan,penegakan hukum akan dilakukan secara profesional dan transparan.

“Kami berkomitmen melakukan penegakan hukum secara profesional dan tidak mentolerir serta akan menindak tegas terhadap pelaku tindak kriminal,” ujarnya dikutip dari laman Polresta Sleman, Selasa (7/6/2025).

Saat ini ketiga pelaku sudah ditahan di Polresta Sleman. Proses hukum akan berlanjut dengan dasar Pasal 170 atau 351 KUHP. Ancaman hukum ketiga tersangka yakni 5 tahun pidana penjara.

Polresta Sleman menyatakan penyidikan belum selesai. Motif dan kronologi kejadian akan terus didalami untuk mengungkap fakta menyeluruh. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi dan menyerahkan proses kepada penegak hukum.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
Buletin
2 hari lalu

Viral! Polisi di Padang Nyamar Jadi Pengamen di Bus Tangkap DPO Tawuran Maut

Megapolitan
4 hari lalu

Viral Odong-Odong Terjungkal di Rumpin Bogor, Penumpang Terluka Saling Tindih

Megapolitan
6 hari lalu

Bahar bin Smith Tak Ditahan, Polisi: Bukan karena Tulang Pulang Keluarga

Nasional
9 hari lalu

Bahar bin Smith Ajukan Restorative Justice, Pengacara Jamin Kooperatif

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal