Terungkap! Ini Peran 3 Tersangka Penganiaya Driver ShopeeFood di Sleman

Donald Karouw
Tiga tersangka kasus penganiayaan driver ShopeeFood yang ditahan di Polresta Sleman. (Foto: Polresta Sleman)

Kapolresta Sleman Kombes Pol Edy Setyanto Erning Wibowo menegaskan,penegakan hukum akan dilakukan secara profesional dan transparan.

“Kami berkomitmen melakukan penegakan hukum secara profesional dan tidak mentolerir serta akan menindak tegas terhadap pelaku tindak kriminal,” ujarnya dikutip dari laman Polresta Sleman, Selasa (7/6/2025).

Saat ini ketiga pelaku sudah ditahan di Polresta Sleman. Proses hukum akan berlanjut dengan dasar Pasal 170 atau 351 KUHP. Ancaman hukum ketiga tersangka yakni 5 tahun pidana penjara.

Polresta Sleman menyatakan penyidikan belum selesai. Motif dan kronologi kejadian akan terus didalami untuk mengungkap fakta menyeluruh. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi dan menyerahkan proses kepada penegak hukum.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tega Sekap dan Aniaya Pacar, Apakah Taufik Hidayat Psikopat? Ini Penjelasan Psikolog

57 tahun lalu

Taufik Hidayat Diduga Punya Kecenderungan Psikopat, Ini Alasannya!

57 tahun lalu

Kondisi Terkini Caddy Golf Korban Penganiayaan di Tangerang, Kepala Robek hingga 6 Jahitan

57 tahun lalu

Penganiaya Caddy Golf di Tangerang Bukan Pejabat, Ternyata Pengusaha Jual-Beli Mobil Bekas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal