Terungkap, Ini Peran DPO dan Tersangka Baru Kasus Judi Online Komdigi yang Ditangkap

Danandaya Arya Putra
Polisi menangkap masing-masing DPO dan tersangka baru kasus judi online melibatkan pegawai Komdigi. (Foto: @kasubditjatanraspmj/Instagram)

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya menangkap dua tersangka barukasus judi online melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) berinisial MN dan DM. MN diketahui berstatus daftar pencarian orang (DPO).

"Tim berhasil mengamankan salah seorang DPO dengan inisial MN, yang ketika MN dilakukan penangkapan, selanjutnya dilakukan pengembangan dan didapatkan satu orang tersangka lagi dengan inisial DM," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, Minggu (10/11/2024).

Dia menjelaskan, MN berperan sebagai penghubung bandar judi dengan para pelaku lainnya. Selain itu, dia juga menyortir daftar situs judi online agar tidak diblokir.

"Bahwa peran dari pada MN ini adalah yang menyetorkan uang dan menyetorkan atau menyerahkan list website untuk dijaga websitenya, supaya tidak diblokir," tutur dia.

Sementara itu, kata dia, DM berperan membantu kejahatan yang dilakukan MN, termasuk menampung uang hasil kejahatan.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
5 hari lalu

Wamenkomdigi Pastikan Perpres Ojol Jamin Pendapatan Layak dan Perlindungan Pengemudi

5 hari lalu

Perpres Ojol Terbit Hari Ini, Atur Tarif hingga Pengiriman Barang dan Makanan 

5 hari lalu

Menkomdigi Ungkap TikTok Nonaktifkan 9 Juta Akun Anak di Bawah Umur

8 hari lalu

BSSN Ungkap Data Beredar di Internet Bukan Kebocoran Baru: Kejadian Lama Diedarkan Ulang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal