Terungkap! Ini Pertimbangan Abolisi untuk Tom Lembong dan Amnesti Hasto

Felldy Aslya Utama
Tom Lembong mendapatkan abolisi, Hasto Kristiyanto mendapat amnesti (dok. iNews.id)

"Semuanya yang mengusulkan kepada Bapak Presiden adalah Menteri Hukum. Jadi surat permohonan dari hukum kepada Bapak Presiden untuk pemberian amnesti dan abolisi saya yang tanda tangan," kata dia.

Sebelumnya, DPR menyampaikan perkembangan mengejutkan pada Kamis (31/7/2025) malam. DPR menyetujui usulan abolisi terhadap Tom Lembong dan amnesti kepada Hasto Kristiyanto.

Pengumuman ini disampaikan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad setelah menggelar rapat konsultasi bersama pemerintah yang diwakili Menteri Hukum dan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg).

"Dan hasil rapat konsultasi tersebut DPR RI telah memberikan pertimbangan dan persetujuan terhadap surat presiden tanggal 30 Juli 2025 tentang permintaan pertimbangan DPR RI atas pemberian abolisi terhadap Tom Lembong," kata Dasco.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
4 bulan lalu

Tom Lembong Dapat Abolisi, Pengacara: Terima Kasih Anggota DPR!

Nasional
4 bulan lalu

Prabowo Beri Abolisi untuk Tom Lembong, Amnesti untuk Hasto Kristiyanto

Nasional
4 bulan lalu

Tom Lembong Dapat Abolisi, Proses Hukum segera Dihentikan!

Buletin
1 hari lalu

Tolak Dilabeli Miskin, Puluhan Ribu Warga Mundur dari Daftar Penerima Bansos

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal