Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tom Lembong Dapat Abolisi, Proses Hukum segera Dihentikan!
Advertisement . Scroll to see content

Prabowo Beri Abolisi untuk Tom Lembong, Amnesti untuk Hasto Kristiyanto

Kamis, 31 Juli 2025 - 21:47:00 WIB
Prabowo Beri Abolisi untuk Tom Lembong, Amnesti untuk Hasto Kristiyanto
Prabowo memberikan abolisi untuk Tom Lembong, amnesti untuk Hasto Kristiyanto (dok. iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - DPR menyampaikan perkembangan mengejutkan pada Kamis (31/7/2025) malam. DPR menyetujui usulan Presiden Prabowo Subianto mengenai abolisi terhadap Tom Lembong dan amnesti kepada Hasto Kristiyanto.

Pengumuman ini disampaikan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad setelah menggelar rapat konsultasi bersama pemerintah yang diwakili Menteri Hukum dan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg).

"Dan hasil rapat konsultasi tersebut DPR RI telah memberikan pertimbangan dan persetujuan terhadap surat presiden tanggal 30 Juli 2025 tentang permintaan pertimbangan DPR RI atas pemberian abolisi terhadap Tom Lembong," kata Dasco.

Tom Lembong merupakan terpidana kasus korupsi impor gula. Tom telah divonis 4,5 tahun penjara atas kasus tersebut.

Dengan adanya abolisi ini, maka proses hukum terhadap Tom Lembong segera dihentikan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut