Terungkap! Jejak Kebengisan Taufik Hidayat, Siksa YTR dengan Rokok hingga Helm

Jonathan Simanjuntak
Taufik Hidayat (30), tersangka kasus penyekapan dan penganiayaan YTR di Bandung, Jawa Barat (dok. istimewa)

BANDUNG, iNews.id -Polda Jawa Barat mengungkap jejak perbuatan sadis Taufik Hidayat (30) terhadap perempuan berinisial YTR (29) di Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Dari hasil pengungkapan, pelaku diduga telah menganiaya korban sejak 2024.

Kapolda Jawa Barat, Irjen Rudi Setiawan mengatakan, pelaku menganiaya korban di empat lokasi berbeda. Seluruh lokasi tersebut merupakan tempat tinggal keduanya selama menjalani hubungan.

"Berdasarkan informasi yang kami temukan ada empat lokasi tempat tinggal mereka dan sudah kami lakukan olah TKP," ujar Rudi dalam jumpa pers, Jumat (26/6/2026).

Lokasi pertama tempat tinggal keduanya berada di kawasan Cicaheum, Kiaracondong, Kota Bandung. Korban dan pelaku tinggal di indekos tersebut sejak Mei 2024 hingga September 2024.

"Dari keterangan beberapa saksi, di tempat ini korban mengalami kekerasan dipukul dan disundut rokok," ujar Rudi.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
10 hari lalu

Taufik Hidayat Beri Bocoran Pelatih Baru Ganda Campuran PBSI, Diumumkan Pekan Depan?

23 hari lalu

Pelaku Utama Penyekapan dan Penganiayaan Perempuan di Bekasi Ditangkap

1 bulan lalu

Polisi Ungkap Karyawan Padel Disekap 3 Hari di Lift dan Gudang

1 bulan lalu

Polda Jabar Ungkap Fakta di Balik Tato Wajah Tersangka Taufik Hidayat di Tubuh Korban Penyekapan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal