Terungkap, Kasus Suap Perkara CPO Ternyata Terbongkar dari Barbuk Zarof Ricar

Danandaya Arya Putra
Ilustrasi KPK (dok. istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) berhasil membongkar kasus dugaan suap terkait vonis lepas perkara ekspor Crude Palm Oil (CPO). Kasus ini bisa terungkap setelah Kejagung mengecek barang bukti elektronik dari mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar.

Diketahui, Zarof Ricar saat ini masih disidang terkait kasus suap putusan bebas terhadap Ronald Tannur.

"Bukan dalam perkara (Ronald) Tannur, tapi ZR (Zarof Ricar)," ucap Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar saat dikonfirmasi, Senin (14/4/2025).

Namun, Harli tak menjelaskan lebih detail seperti apa bukti elektronik tersebut.

Sebelumnya, Kejagung menetapkan empat hakim tersangka kasus dugaan suap terkait putusan lepas dalam perkara pemberian fasilitas ekspor CPO.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Breaking News: Kejagung Tetapkan Jaksa Kena OTT KPK Tersangka Pemerasan WNA

Nasional
2 hari lalu

KPK Serahkan 2 Orang Terjaring OTT Banten ke Kejagung, Salah Satunya Jaksa

Nasional
5 hari lalu

KUHP dan KUHAP Baru Berlaku 2026, Pemerintah Siapkan Aturan Turunan

Nasional
5 hari lalu

Komisi III DPR: KUHP dan KUHAP Baru Bikin Hukum Lebih Manusiawi dan Berkeadilan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal