JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) berhasil membongkar kasus dugaan suap terkait vonis lepas perkara ekspor Crude Palm Oil (CPO). Kasus ini bisa terungkap setelah Kejagung mengecek barang bukti elektronik dari mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar.
Diketahui, Zarof Ricar saat ini masih disidang terkait kasus suap putusan bebas terhadap Ronald Tannur.
"Bukan dalam perkara (Ronald) Tannur, tapi ZR (Zarof Ricar)," ucap Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar saat dikonfirmasi, Senin (14/4/2025).
Namun, Harli tak menjelaskan lebih detail seperti apa bukti elektronik tersebut.
Sebelumnya, Kejagung menetapkan empat hakim tersangka kasus dugaan suap terkait putusan lepas dalam perkara pemberian fasilitas ekspor CPO.