Terungkap, Kasus Suap Perkara CPO Ternyata Terbongkar dari Barbuk Zarof Ricar

Danandaya Arya Putra
Ilustrasi KPK (dok. istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) berhasil membongkar kasus dugaan suap terkait vonis lepas perkara ekspor Crude Palm Oil (CPO). Kasus ini bisa terungkap setelah Kejagung mengecek barang bukti elektronik dari mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar.

Diketahui, Zarof Ricar saat ini masih disidang terkait kasus suap putusan bebas terhadap Ronald Tannur.

"Bukan dalam perkara (Ronald) Tannur, tapi ZR (Zarof Ricar)," ucap Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar saat dikonfirmasi, Senin (14/4/2025).

Namun, Harli tak menjelaskan lebih detail seperti apa bukti elektronik tersebut.

Sebelumnya, Kejagung menetapkan empat hakim tersangka kasus dugaan suap terkait putusan lepas dalam perkara pemberian fasilitas ekspor CPO.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
13 jam lalu

Febrie Adriansyah Ditahan Kejagung, Bakal Ajukan Praperadilan?

14 jam lalu

Koalisi Sipil Bersatu Dukung Penahanan Febrie, Minta Kasus Diusut Tanpa Intervensi

19 jam lalu

Kejagung Minta Maaf Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Tak Pakai Rompi Tahanan

22 jam lalu

Febrie Adriansyah Ditahan 20 Hari di Rutan KPK, Kejagung Ungkap Alasannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal