Terungkap, Kasus Suap Perkara CPO Ternyata Terbongkar dari Barbuk Zarof Ricar

Danandaya Arya Putra
Ilustrasi KPK (dok. istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) berhasil membongkar kasus dugaan suap terkait vonis lepas perkara ekspor Crude Palm Oil (CPO). Kasus ini bisa terungkap setelah Kejagung mengecek barang bukti elektronik dari mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar.

Diketahui, Zarof Ricar saat ini masih disidang terkait kasus suap putusan bebas terhadap Ronald Tannur.

"Bukan dalam perkara (Ronald) Tannur, tapi ZR (Zarof Ricar)," ucap Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar saat dikonfirmasi, Senin (14/4/2025).

Namun, Harli tak menjelaskan lebih detail seperti apa bukti elektronik tersebut.

Sebelumnya, Kejagung menetapkan empat hakim tersangka kasus dugaan suap terkait putusan lepas dalam perkara pemberian fasilitas ekspor CPO.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
6 jam lalu

Kejagung Periksa 6 Saksi Kasus Korupsi Tata Kelola MBG, Siapa Saja?

19 jam lalu

Tumpukan Uang Rp401 Miliar Dipamerkan Kejagung, Hasil Sitaan Korupsi Nikel

20 jam lalu

Kejagung Pamerkan Tumpukan Uang Rp401 Miliar, Hasil Sitaan Kasus Korupsi Nikel

5 hari lalu

Pemimpin Daerah Awards 2026, Menteri Maman Serukan Pergeseran Paradigma UMKM dan Apresiasi Kepala Daerah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal