JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan, ada temuan dugaan kuota petugas haji yang diperjualbelikan kepada calon jemaah. Kuota petugas haji yang dijual pun bermacam-macam.
"Penyidik juga menemukan adanya dugaan kuota-kuota haji yang seharusnya diperuntukkan untuk petugas ya, seperti petugas pendamping, kemudian petugas kesehatan, ataupun pengawas, dan juga administrasi, itu ternyata juga diperjualbelikan kepada calon jemaah," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Selasa (7/10/2025).
Praktik tersebut memengaruhi kualitas pelayanan pendampingan jemaah selama berada di Tanah Suci.
"Misalnya yang seharusnya jatahnya petugas kesehatan yang akan memfasilitasi kebutuhan-kebutuhan kesehatan dari para calon jemaah ini, tapi kemudian diperjualbelikan kepada calon jemaah lain, artinya ada petugas kesehatan yang berkurang jumlahnya ataupun petugas-petugas lain," ujarnya.
Kendati begitu, Budi belum menyebut nilai jual beli kuota petugas haji tersebut. Menurutnya, penyidik sedang mengumpulkan keterangan terkait dugaan yang dimaksud.