KPK Terima Pengembalian Uang Kasus Kuota Haji 2024, Jumlahnya Hampir Rp100 Miliar

Jonathan Simanjuntak
Ketua KPK Setyo Budiyanto. (Foto: Jonathan Simanjuntak)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima pengembalian uang dari asosiasi hingga biro perjalanan alias travel terkait dugaan korupsi kuota haji 2024. Uang yang diterima hampir mencapai Rp100 miliar.

"Secara keseluruhan kalau ratusan miliar mungkin belum, kalau sudah puluhan miliar mungkin sudah mendekati seratus ada, gitu," ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto, Senin (6/10/2025).

Dia menjamin penyidik akan berusaha semaksimal mungkin untuk memulihkan uang terkait perkara tersebut. Bahkan, kata dia, penyidik juga akan mengejar aset-aset yang diduga dibeli menggunakan aliran dana korupsi.

"Pasti akan kita kejar semaksimal mungkin selama memang terinformasi bahwa ada aset dan aset tersebut merupakan yang atau aset bergerak tidak bergerak itu merupakan rangkaian dalam perkara itu," tutur Setyo.

Dalam kesempatan yang sama, Setyo juga menjawab pertanyaan terkait tersangka perkara tersebut yang belum terungkap hingga kini. Dia menjelaskan, penetapan tersangka hanya masalah waktu.

Sebab, penyidik KPK masih membutuhkan waktu untuk melengkapi dokumen-dokumen yang diperlukan.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Jatim
2 bulan lalu

7 Orang Dipanggil KPK Kasus Kuota Haji Khusus, 2 Absen

Nasional
2 bulan lalu

KPK Periksa 7 Saksi dari Asosiasi dan Travel, Dalami Mekanisme Pembayaran Haji Khusus

Nasional
2 bulan lalu

KPK Temukan Dugaan Penyalahgunaan Kuota Petugas Haji  

Regional
2 bulan lalu

Belum Tetapkan Tersangka Korupsi Kuota Haji, KPK Masih Hubungkan Bukti Aliran Dana dari Travel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal