Terungkap! Modus Kades Kohod Pakai Surat Palsu Bikin Sertifikat Pagar Laut Tangerang

Riyan Rizki Roshali
Pagar laut di Tangerang, Banten (dok. istimewa)

JAKARTA, iNews.id -Bareskrim sudah memeriksa Kepala Desa Kohod, Arsin terkait kasus pagar laut Tangerang, Banten. Arsin diperiksa sebagai saksi.

Dalam pemeriksaan tersebut, polisi menemukan modus Kades Kohod dan kawan-kawannya menggunakan surat palsu untuk mengajukan permohonan ke Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang.

"Penyidik mendapatkan modus operandi di mana terlapor dan kawan-kawan itu menggunakan surat palsu dalam melakukan permohonan pengukuran dan permohonan pengakuan hak ke Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang," kata Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro, dikutip Selasa (11/2/2025).

Saat ini, polisi masih mengusut proses pengajuan surat dari tingkat kepala desa, termasuk mendalami pihak-pihak yang membantu Kades Kohod.

"Tentu saja dari peran-peran pembantu dan lain sebagainya ini akan kita lengkapi alat buktinya lebih lanjut," ujar Djuhandani.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
6 hari lalu

Mendes Lapor Polisi gegara Beredar Hoaks Warung di Desa Tutup karena Kopdes

9 hari lalu

Gerebek Kelab Malam Diduga Sarang Narkoba di Batam, Bareskrim Tangkap 32 Orang

10 hari lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam HH Club di Batam, Bongkar Peredaran Narkoba

21 hari lalu

Roy Suryo Tantang Rektor UGM Pegang Ijazah Bareng Jokowi saat Sidang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal