Terungkap! Modus Korupsi Bupati Sukoharjo Etik Suryani Tiru Cara Suaminya

Nur Khabibi
Bupati Sukoharjo nonaktif Etik Suryani (foto: iNews/ Nanang SN)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan, tindak pidana korupsi yang dilakukan Bupati Sukoharjo nonaktif, Etik Suryani meniru atau copy paste dari bupati sebelumnya. Diketahui, Bupati Sukoharjo sebelumnya ialah Wardoyo Wijaya yang merupakan suami dari Etik.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menyatakan, modus hingga besaran tarif yang dipatok Etik terhadap bawahannya sama persis dengan yang dilakukan Wardoyo. 

"Beberapa modus sama dilakukan, bahkan sampai ke tarif ataupun besaran dari pemerasan yang dilakukan, pemaksaan yang dilakukan itu juga persis sama dengan apa yang dilakukan oleh bupati sebelumnya," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, Senin (13/7/2026). 

"Artinya ini memang copy paste dari modus-modus yang dilakukan oleh bupati sebelumnya," sambungnya. 

Sementara mengenai peluang pemanggilan Wardoyo untuk menjadi saksi dalam perkara istrinya, menurutnya, hal itu akan dilakukan sebagaimana kebutuhan penyidikan. 

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
43 menit lalu

Fakta Baru di Sidang Sudewo, Jaksa Ungkap Dugaan Aliran Dana ke Gus Miftah

10 jam lalu

Alasan KPK Belum Ambil Alih Kasus Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

2 hari lalu

Kasus Korupsi Eks Jampidsus Febrie Dilimpahkan ke Kejagung, Ini Reaksi KPK

2 hari lalu

KPK Ungkap Kode Bupati Sukoharjo Etik Suryani Peras Bawahan, Pakai Bahasa Jawa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal