JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan pada Sabtu (15/3/2025). Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengungkapkan, OTT tersebut terkait kasus suap.
Suap yang dimaksud berkaitan dengan proyek Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
"Suap proyek Dinas PUPR," ujar Fitroh, Minggu (16/3/2025).
Dari operasi senyap tersebut, KPK mengamankan uang senilai Rp2,6 miliar.