Terungkap! OTT di Ogan Komering Ulu terkait Suap Dinas PUPR

Nur Khabibi
Ilustrasi gedung KPK (dok. istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan pada Sabtu (15/3/2025). Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengungkapkan, OTT tersebut terkait kasus suap.

Suap yang dimaksud berkaitan dengan proyek Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

"Suap proyek Dinas PUPR," ujar Fitroh, Minggu (16/3/2025).

Dari operasi senyap tersebut, KPK mengamankan uang senilai Rp2,6 miliar.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
10 jam lalu

Kasus Silmy Karim, KPK Sita Aset Total Rp150 Miliar

23 jam lalu

Eks Kakanwil DJP Muhammad Haniv Ditahan KPK, Pernah Minta Sponsor Fashion Show Anak ke Wajib Pajak

1 hari lalu

Breaking News: KPK Tahan Eks Kakanwil DJP Muhammad Haniv Tersangka Kasus Gratifikasi Rp20,7 Miliar

2 hari lalu

Eks Menag Yaqut Tantang KPK Buktikan Kerugian Negara Rp622 Miliar di Kasus Kuota Haji

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal