Terungkap! OTT di Ogan Komering Ulu terkait Suap Dinas PUPR

Nur Khabibi
Ilustrasi gedung KPK (dok. istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan pada Sabtu (15/3/2025). Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengungkapkan, OTT tersebut terkait kasus suap.

Suap yang dimaksud berkaitan dengan proyek Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

"Suap proyek Dinas PUPR," ujar Fitroh, Minggu (16/3/2025).

Dari operasi senyap tersebut, KPK mengamankan uang senilai Rp2,6 miliar.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
3 jam lalu

KPK Sebut Ada Biro Travel Ragu Beri Informasi Jual Beli Kuota Haji Tambahan

Buletin
4 jam lalu

Detik-Detik Bocah 4 Tahun Diserang Lima Anjing di Cibuntu Bandung

Nasional
7 jam lalu

KPK Hadirkan Jamdatun Kejagung dalam Sidang Ekstradisi Paulus Tannos di Singapura

Nasional
13 jam lalu

Buronan Kasus e-KTP Paulus Tannos Ajukan Praperadilan Lagi, KPK Siap Hadapi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal