Terungkap! Pasutri di Pemalang Ternyata Tewas Diracun Dukun Pengganda Uang

Wisnu Wardhana
Ilustrasi pasutri di Pemakang yang ditemukan tewas terbaring di atas batu ternyata tewas dibunug dukun pengganda uang. (Foto: ist)

Menurut Dwi, kopi beracun itu diminum korban di tempat sepi pada tengah malam sebagai syarat ritual terakhir. Setelah memastikan korban meninggal, tersangka melarikan diri hingga akhirnya berhasil ditangkap polisi.

Dari hasil pemeriksaan, Iskandar diketahui pernah divonis 20 tahun penjara pada 2004 lalu karena kasus serupa yang menewaskan sembilan orang. Namun setelah bebas, ia kembali mengulangi perbuatannya.

Atas perbuatannya kali ini, tersangka dijerat Pasal 338 junto 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Sebelumnya, pasutri tersebut ditemukan tewas terbaring di atas tumpukan batu bawah jembatan Kali Rambut Kecamatan Warungpring, Kabupaten Pemalang. 

Kedua korban diketahui berinisial MR (37) dan NAT (34), warga Desa Datar, Kecamatan Warungpring. 

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
Jateng
3 bulan lalu

Polisi Bongkar Makam Pasutri yang Tewas Misterius di Pemalang, Ditemukan Cairan Cokelat

Jateng
3 bulan lalu

Kesaksian Warga Temukan Pasutri Tewas di Tumpukan Batu Pemalang, Sempat Mampir Warung Kopi

Nasional
1 bulan lalu

Tragedi Bulan Madu Berujung Maut di Solok Dapat Perhatian Eks Direktur WHO, Ini Tanggapannya

Megapolitan
2 bulan lalu

Aksi Dukun Pengganda Uang di Apartemen Kalibata, Bergaya seperti Orang Pintar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal