Terungkap Peran Bripka Ricky Rizal di Kasus Brigadir J, Kabareskrim: Tak Laporkan Rencana Pembunuhan

Puteranegara Batubara
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id -Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengungkap peran Bripka Ricky Rizal salah satu tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo. Agus menyebut Ricky Rizal tidak melaporkan adanya rencana pembunuhan terhadap Brigadir J.

Ricky Rizal sebelumnya hanya disebut berperan membantu dan menyaksikan peristiwa berdarah tersebut.

"Tidak melaporkan rencana pembunuhan itu," kata Agus, saat dikonfirmasi, Rabu (10/8/2022).

Tersangka juga telah memberi kesempatan terjadinya penembakan dan mendapat pengarahan dari Ferdy Sambo.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
8 hari lalu

Kapolri Jenderal Suyudi Tunjuk Asep Safrudin jadi Kabareskrim Polri

2 bulan lalu

Kabareskrim Absen Rapat Bahas Konflik Agraria di DPR, Eks Wakapolri: Jangan Dibiasakan

10 bulan lalu

Alasan Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Kembali Dapat Remisi

10 bulan lalu

Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Dapat Remisi lagi, Hukuman Kembali Dipotong

1 tahun lalu

Kabareskrim Tegaskan Penegakan Hukum untuk Pelaku Kerusuhan, Bukan Pedemo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal