Terungkap Peran Bripka Ricky Rizal di Kasus Brigadir J, Kabareskrim: Tak Laporkan Rencana Pembunuhan

Puteranegara Batubara
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengungkap peran Bripka Ricky Rizal salah satu tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo. Agus menyebut Ricky Rizal tidak melaporkan adanya rencana pembunuhan terhadap Brigadir J.

Ricky Rizal sebelumnya hanya disebut berperan membantu dan menyaksikan peristiwa berdarah tersebut.

"Tidak melaporkan rencana pembunuhan itu," kata Agus, saat dikonfirmasi, Rabu (10/8/2022).

Tersangka juga telah memberi kesempatan terjadinya penembakan dan mendapat pengarahan dari Ferdy Sambo.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
2 bulan lalu

Kabareskrim Tegaskan Penegakan Hukum untuk Pelaku Kerusuhan, Bukan Pedemo

Nasional
2 bulan lalu

Breaking News: Bareskrim Tetapkan 959 Orang Jadi Tersangka Ricuh Demo Agustus

Nasional
2 bulan lalu

Pengacara Keluarga Arya Daru Temui Kabareskrim, Ada Apa?

Nasional
4 bulan lalu

Kapolri Tunjuk Komjen Syahardiantono Jadi Kabareskrim, Komjen Wahyu Widada Irwasum

Nasional
7 bulan lalu

Kabareskrim Curhat Dapat Iklan Judol di HP: Jangankan Masyarakat, Saya Saja Ditawari

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal