Terungkap Peran Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J, Sangat Rapi dan Sistematis

Ariedwi Satrio
Terdakwa Ferdy Sambo menjalani sidang vonis di PN Jaksel. (Foto MPI).

Diketahui, Ferdy Sambo divonis hukuman seumur hidup. Sambo melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J bersama-sama Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf, Ricky Rizal dan Bharada E.

Atas perbuatannya, Ferdy Sambo diyakini melanggar Pasal 340 juncto Pasal 55 Ayat (1) ke (1) KUHP sebagaimana dakwaan primair. 

Sementara itu, Ferdy Sambo mengakui perbuatannya salah. Dalam nota nota pembelaannya alias pleidoi, Sambo ingin bertobat dan mengaku menyesali peristiwa pembunuhan Brigadir J.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Seleb
8 jam lalu

Pembunuh Rob Reiner Akhirnya Ditangkap Polisi, Kondisinya Memprihatinkan

Nasional
17 jam lalu

Penampilan Terbaru Ferdy Sambo, Berikan Khotbah Keagamaan di Lapas Cibinong

Seleb
1 hari lalu

Sutradara Terkenal Rob Reiner dan Istri Dibunuh Anak Sendiri!

Nasional
1 hari lalu

Lama Tak Terlihat, Ferdy Sambo Muncul Jadi Pengkhotbah

Internasional
10 hari lalu

Penembakan di Bar Afrika Selatan Tewaskan 11 Orang, Termasuk 3 Anak-Anak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal