MALANG, iNews.id - Perjanjian internasional tertulis pertama di Nusantara ternyata terjadi di masa kejayaan Kerajaan Sunda Pajajaran pada tahun 1522. Kala itu, kerajaan yang berpusat di Pakuan (Bogor) ini menjalin hubungan diplomatik resmi dengan bangsa Portugis.
Perjanjian internasional tersebut melibatkan pertukaran komoditas rempah hingga kerja sama militer. Utusan Portugis yang dipimpin Henriquez de Leme datang ke Pakuan, pusat kerajaan di Tanah Sunda atau Pulau Jawa Bagian Barat pada tahun 1522. Wilayah ini terletak tak jauh dari Pelabuhan Kalapa, yang kini dikenal sebagai Jakarta.
Raja Surawisesa saat itu sudah menjalin hubungan baik dengan Portugis melalui pertemuan-pertemuan sebelumnya. Kemudian pada tanggal 21 Agustus 1522 menjadi penanda ditandatanganinya perjanjian luar negeri pertama Nusantara secara resmi.
Berbeda dengan VOC atau Inggris, Portugis membawa nama Raja Portugal langsung dalam perjanjian ini. Naskah dibuat rangkap dua (in duplo), masing-masing disimpan pihak Pajajaran dan Portugis.
Isi Perjanjian: 1.000 Karung Merica Ditukar Barang Kebutuhan
Perjanjian menyebutkan Pajajaran akan menyerahkan 1.000 karung merica dalam jangka waktu 1 tahun. Sebagai imbalannya, Portugis akan menukarnya dengan berbagai barang kebutuhan kerajaan. Portugis juga diberi izin membangun benteng di Pelabuhan Kalapa sebagai bentuk aliansi strategis.