Terselip pula kesepakatan rahasia antara Pajajaran dan Portugis dalam perjanjian tersebut. Keduanya sepakat akan bekerja sama menghadapi ancaman militer dari Kesultanan Demak yang saat itu semakin ekspansif.
Sebagai bentuk pengesahan, dilakukan selamatan di Pelabuhan Kalapa, menurut laporan sumber Portugis. Saksi dari pihak Pajajaran antara lain Tumenggung Sang Adipati, Syahbandar dan sosok bernama Mandari Tadam.
Mandari Tadam diyakini bukan orang Tionghoa, melainkan mungkin Mantri Dalem, pejabat dalam negeri kerajaan.
Meski menurut peneliti ten Dam tak ada tanda tangan karena sifatnya lisan, naskah fisik perjanjian dilaporkan tersimpan di Makao pada 1600-an.
Perjanjian luar negeri pertama Nusantara yang terjadi di era Pajajaran membuktikan diplomasi di wilayah ini telah berkembang sejak abad ke-16. Selain menjalin kerja sama dagang dan militer, perjanjian ini menjadi jejak awal hubungan internasional kerajaan-kerajaan di tanah Nusantara.