Mereka pun mengajukan permohonan kepada Kemenkumham agar mengesahkan Partai Demokrat hasil KLB pada 16 Maret 2021. Setelah melalui verifikasi, Kemenkumham mengembalikan berkas permohonan tersebut karena ada sejumlah dokumen kurang.
Kubu Moeldoko selanjutnya melengkapi berkas permohonan pada 29 Maret 2021. Namun dari hasil pemeriksaan, ada beberapa persyaratan yang hingga kini tidak dapat dilengkapi. Kemenkumham pun memutuskan untuk menolak mengesahkan Partai Demokrat kubu Moeldoko.