"Kita koordinasi dengan Imigrasi Malaysia, semoga ada progres ke depannya," tutur dia.
Diketahui, Kejagung menetapkan Riza Chalid sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada Pertamina subholding dan KKKS tahun 2018-2023.
Ia belum ditahan lantaran tidak berada di Indonesia dan masih ditelusuri keberadaannya. Selain Riza Chalid, 8 orang juga dijadikan tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada Pertamina subholding dan KKKS tahun 2018-2023.