Respons Kejagung soal Kemlu Singapura Sebut Riza Chalid Tak Ada di Negaranya

Riyan Rizki Roshali
Gedung Kejagung. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Singapura menyatakan tersangka korupsi tata kelola minyak mentah, Riza Chalid, tak berada di negaranya. Apa kata Kejaksaan Agung (Kejagung)?

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna mengapresiasi informasi yang disampaikan pihak Singapura.

“Kami berterima kasih dan apresiasi atas konfirmasi yang disampaikan Pemerintah Singapura mengenai keberadaan MRC, bahwa yang bersangkutan sudah tidak berada di Singapura,” kata Anang saat dikonfirmasi, Kamis (17/7/2025).

Menurut Anang, informasi yang disampaikan pihak Singapura menunjukan dukungan terhadap proses hukum yang tengah berjalan di Indonesia.

Meski begitu, kata dia, Kejagung akan terus berkoordinasi dengan negara sahabat untuk mencari Riza Chalid.

“Kami terus berkoordinasi dengan negara-negara sahabat dalam upaya-upaya mendeteksi keberadaan yang bersangkutan,” tegas dia.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
4 bulan lalu

Kemlu Singapura Tegaskan Riza Chalid Tak Ada di Negaranya

Nasional
4 bulan lalu

Riza Chalid Belum Berstatus DPO meski Menghilang, Ini Alasan Kejagung

Buletin
4 bulan lalu

Korupsi Minyak Rp285 Triliun: Riza Chalid The Gasoline Godfather Diburu Kejagung hingga ke Singapura

Buletin
4 bulan lalu

Raja Minyak Riza Chalid Diburu Kejaksaan Agung, Diduga Rugikan Negara Rp285 Triliun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal