JAKARTA, iNews.id - Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) curiga dengan banyaknya aliran uang yang masuk ke rekening Sekretaris Pribadi (Sespri) mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara, Selvy Nurbaity. Salah satu aliran uang itu, disebutkan berasal dari sejumlah Office Boy (OB) di Kementerian Sosial (Kemensos).
Awalnya, Jaksa KPK Nur Azis mengonfirmasi Selvy soal adanya transferan yang masuk berasal dari Nur Fitra Yusuf Safrizal. Selvy dikonfirmasi oleh Jaksa saat bersaksi dalam sidang lanjutan perkara dugaan suap terkait pengadaan Bantuan Sosial (Bansos) untuk penanganan Covid-19 dengan terdakwa Juliari Peter Batubara.
"Saudara kenal Nur Fitra Yusuf Safrizal? Siapa dia?" tanya Jaksa Nur Azis kepada Selvy dan dijawab kenal oleh Selvy di ruang sidang Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (19/5/2021).
Jaksa kemudian mencecar mengenai uang masuk dari OB dalam jumlah besar secara bertahap. "OB di kantor, nah ini banyak transferan tunai dari Fitra Yusuf Safrizal ke rekening saudara?" kata Jaksa Nur Azis kembali menimpali jawaban Selvy.
Selvy kemudian menjawab, uang tersebut untuk operasional menteri. "Oo itu biasanya untuk DOM Pak. Dana Operasional Menteri," ucap Selvy.
Mendengar jawaban Selvy, jaksa semakin curiga karena tidak ada kaitannya OB dengan Dana Operasional Menteri (DOM). Saat itu Selvy menjelaskan, transferan dari OB untuk dana operasional menteri hanya untuk memudahkan secara teknis.
"Jadi kalau misalnya itu kan uang tunai, uang tunainya itu saya titip untuk disetorkan. Jadi kalau untuk keperluan pak menteri saya bisa langsung transfer jadi saya tidak usah lagi ke bank," ucapnya.