JAKARTA, iNews.id - Sebagian orang pasti belum banyak yang tahu mengenai siapa PNS pertama di Indonesia. Di masa sekarang, status Pegawai Negeri Sipil atau PNS masih menjadi prestise tersendiri bagi banyak orang.
Oleh sebab itu, banyak orang yang berlomba-lomba mendapatkan status tersebut. PNS sebagai sebuah profesi seolah menjadi impian sebagian besar masyarakat Indonesia. Namun berbicara mengenai PNS, tak lengkap rasanya jika tidak mengetahui siapa sosok pertama yang diangkat sebagai PNS di Indonesia. Untuk itu, simak ulasan iNews.id berikut ini yang dilansir pada Rabu (5/18/2022).
Melansir unggahan di akun Twitter resmi Kominfo Daerah Istimewa Yogyakarta, Raja Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat, Sri Sultan Hamengku Buwono IX tercatat sebagai pegawai negeri pertama Indonesia. Raja yang dikenal nasionalis pro republik itu memiliki NIP 010000001.
Hal itu dapat dilihat dari foto lembar Kartu Pegawai Negeri Sipil Republik Indonesia yang diunggah oleh Kominfo DIY. Terlihat bahwa kartu PNS milik HB IX diterbitkan oleh Badan Administrasi Kepegawaian Negara (BAKN) dan ditandatangani A.E. Manihuruk selaku Kepala BAKN saat itu.
"Tahukah sedulur bahwa Sri Sultan Hamengkubuwono IX adalah PNS pertama di Indonesia dengan NIP (Nomor Induk Pegawai) 010000001," tulis @kominfodiy dalam unggahannya pada 29 November 2019, tepat saat HUT KORPRI ke 48.
Dalam Kartu PNS unggahan Kominfo DIY tersebut, terlihat bahwa HB IX menjadi PNS sejak tahun 1940. Namun, surat keanggotaan tersebut ditandatangani oleh A.E. Manihuruk pada 1974.
Jasa dan kiprah politik HB IX untuk Republik Indonesia sangat besar. Terlebih di masa-masa awal berdirinya RI. Setelah proklamasi 17 Agustus 1945, HB IX langsung mengambil sikap pro Republik. Pada tanggal 5 September 1945, HB IX bersama Paku Alam VIII, mengeluarkan maklumat yang menyatakan bahwa daerah Yogyakarta menjadi bagian dari wilayah RI.
Jasa politik HB XI di masa awal berdirinya RI juga sangat besar. Terutama terkait dukungan politik dan finansial untuk berdirinya sebuah negara. Bahkan, Keraton Yogyakarta saat itu bisa disebut sebagai nyawa untuk RI. Seiring perjalanan Republik Indonesia sebagai sebuah negara, HB IX telah mengabdikan diri dalam berbagai posisi di pemerintahan. Selain menjadi pejuang pejuang kemerdekaan, Sri Sultan Hamengku Buwono IX juga tercatat sebagai Menteri Negara dari era Kabinet Syahrir (2 Oktober 1946 - 27 Juni 1947) hingga Kabinet Hatta I (29 Januari 1948 s/d 4 Agustus 1949).
Di masa kabinet Hatta II (4 Agustus 1949 - 20 Desember 1949) hingga masa RIS (20 Desember 1949 - 6 September 1950), HB IX menjabat Menteri Pertahanan. Ia juga menjadi Wakil Perdana Menteri di era Kabinet Natsir (6 September 1950 - 27 April 1951).