Terungkap! Ternyata Ini Alasan Hakim Larang Media Siarkan Live Sidang Tom Lembong

Nur Khabibi
Sidang Tom Lembong di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis (20/3) (Foto: iNews.id/Nur Khabibi)

JAKARTA, iNews.id - Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat melarang media untuk menyiarkan sidang dugaan korupsi impor gula Tom Lembong secara live. Ternyata, ini alasannya.

Menurut Ketua Majelis Hakim, Dennie Arsan Fatrika siaran live sidang dikhawatirkan bisa memengaruhi keterangan para saksi lainnya.

"Dimohonkan untuk tidak disiarkan secara live, ini karena sudah memasuki pemeriksaan saksi ya, jadi kalau live atau langsung dikhawatirkan saksi-saksi lainnya bisa menyaksikan langsung dan akhirnya bisa mempengaruhi keterangannya nanti di persidangan," ucap Hakim Dennie di ruang sidang, Kamis (20/3/2025).

"Itu yang kami hindari untuk tidak menyiarkan secara live atau langsung," tutur dia tegas. 

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Seleb
4 hari lalu

Heboh! Ammar Zoni Punya Permintaan Khusus dari Lapas Nusakambangan

Nasional
4 hari lalu

DPR Desak Polisi Usut Kebakaran Rumah Hakim di Medan, Endus Kejahatan Terencana

Seleb
6 hari lalu

Babak Baru Nikita Mirzani Vs Reza Gladys Dimulai, Kasus Perbuatan Melawan Hukum!

Nasional
12 hari lalu

3 Hakim Pemberi Vonis Lepas Kasus CPO Dituntut 12 Tahun Penjara

Seleb
12 hari lalu

Andre Taulany dan Erin Sepakat Cerai Damai, Sidang di PA Jaksel Lanjut?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal