Terungkap, Tersangka Korupsi Eks Dirjen Kemendagri Aktif Pantau Aliran Suapnya meski sedang Isoman

muhammad farhan
Penetapan tersangka Direktur Kemendagri (foto: Arie Dwi Satrio)

Ardian selaku Dirjen Bina Keuda Kemendagri periode Juli 2020 sampai November 2021 memiliki tugas di antaranya melaksanakan salah satu bentuk investasi langsung pemerintah. Salah satunya, pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tahun 2021 dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah.

Dana PEN tersebut difasilitasi oleh PT SMI (Sarana Multi Infrastruktur) berupa pinjaman program dan atau kegiatan sesuai kebutuhan daerah. Dengan tugas tersebut, Ardian memiliki kewenangan dalam menyusun surat pertimbangan Menteri Dalam Negeri atas permohonan pinjaman dana PEN yang diajukan oleh Pemda. 

Dalam perkara ini, Andi Merya Nur selaku Bupati Kolaka Timur pernah menghubungi Laode Syukur Akbar agar bisa dibantu mendapatkan pinjaman dana PEN untuk Kabupaten Kolaka Timur sekira Maret 2021. Selanjutnya, Syukur Akbar mempertemukan Andi Merya dengan Ardian di Kantor Kemendagri, Jakarta. 

Dalam pertemuan tersebut, Andi Merya Nur mengajukan permohonan pinjaman dana PEN sebesar Rp350 miliar kepada Ardian. Andi juga meminta agar Ardian mengawal dan mendukung proses pengajuannya.  

Tindak lanjut atas pertemuan tersebut, Ardian diduga meminta adanya pemberian kompensasi atas peran yang dilakukannya. Ia meminta sejumlah uang yaitu 3 persen secara bertahap dari nilai pengajuan pinjaman. Andi mengamini permintaan Ardian.

Andi Merya Nur memenuhi keinginan Ardian, lalu mengirimkan uang sebagai tahapan awal sejumlah Rp2 miliar ke rekening bank milik Syukur Akbar.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

Mengejutkan! Saksi Ahli KPK Sebut Pimpinan Tak Berwenang Tersangkakan Gus Yaqut

Nasional
4 hari lalu

Kuasa Hukum Gus Yaqut: Notula Ekspose Tak Bisa jadi Alat Bukti KPK Tetapkan Tersangka

Nasional
8 hari lalu

Kemendagri Sentil Gubernur Kaltim soal Mobil Dinas Rp8,5 Miliar, Ingatkan Efisiensi

Buletin
12 hari lalu

Tangkap Pegawai Bea Cukai, KPK Langsung Tetapkan Tersangka Kasus Suap Impor Barang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal