JAKARTA, iNews.id - Tersangka kasus korupsi eks Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Mochammad Ardian Noervianto (MAN), disebut aktif memantau aliran dana suapnya. Termasuk saat Ardian tengah menjalani isolasi mandiri (isoman).
Hal itu diungkapkan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata. Ardian sebelumnya dijadikan tersangka karena diduga menerima uang terkait pengajuan Dana Pemulihan Ekonomi Nasional Daerah (PEN) untuk Kabupaten Kolaka Timur tahun 2021.
"Mengenai uang yang diterima oleh tersangka MAN, diduga tersangka MAN aktif memantau proses penyerahannya, walaupun saat itu sedang melaksanakan isolasi mandiri," kata Alex kepada awak media.
Saat menjalani isoman, Ardian memantau dengan menghubungi kolega kepercayaannya, yaitu Laode M. Syukur Akbar (LMSA). KPK juga telah menetapkan Syukur Akbar sebagai tersangka.
"(Ardian) selalu berkomunikasi dengan beberapa orang kepercayaannya, yang sebelumnya sudah dikenalkan, dengan tersangka LMSA," tambah Alex.