Tes Calistung Jadi Syarat Masuk SD, Mendikbudristek Nadiem: Saya Sangat Kesal

Puti Aini Yasmin
Mendikbudristek Nadiem Makarim Mengaku Kesal Tes Calistung Jadi Syarat Masuk SD (Screenshot YouTube)

Oleh karena itu, ia meminta kepada seluruh sekolah menghilangkan konsep calistung sebagai syarat masuk SD. Dengan begitu, anak-anak di jenjang PAUD mampu mengembangkan potensi lain dan belajar dengan menyenangkan.

"Ini suatu hal yang tidak bisa lagi ditolerir dan kami mohon bantuan semua bapak ibu di ruangan untuk segera menghilangkan eror besar ini. Seolah-olah SD di Indonesia tidak memiliki tanggung jawab terhadap calistung dan itu tanggung jawabnya PAUD. {aling menyedihkan adalah persepsi calistung menjadi satu-satunya hal yang paling penting dalam pembelajaran di PAUD," tutur dia.

Sebagai informasi, tes calistung sebenarnya telah dilarang melalui Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010, tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan; serta Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 1 Tahun 2021, tentang Penerimaan Peserta Didik Baru.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
24 jam lalu

Fix! Siswa SD-SMA Tak Boleh Pakai AI Instan seperti ChatGPT

Nasional
24 jam lalu

Gebrakan Baru! Coding dan AI Resmi Jadi Mata Pelajaran Pilihan SD hingga SMA

Nasional
3 hari lalu

Nadiem Diperiksa 11 Jam jadi Saksi: Mau Difitnah Bagaimanapun, Allah akan Sinari Kebenaran

Nasional
3 hari lalu

Nadiem Ungkap Alasan Angkat Jurist Tan dan Fiona jadi Stafsus 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal