Tetapkan KLB Korona, Pemprov Banten Tutup Kunjungan Kerja dari Luar Daerah

Sindonews
Rasyid Ridho
Gubernur Banten, Wahidin Halim. (Foto: Antara)

SERANG, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menetapkan status kejadian luar biasa (KLB) virus korona sejak Sabtu (14/3/2020) kemarin. Hal itu berpengaruh terhadap sejumlah agenda di Pemprov.

Gubernur Wahidin Halim membatalkan semua kunjungan kerja setelah mengumumkan kebijakan itu. Dia juga memastikan Pemprov Banten tidak menerima semua kunjungan dari luar daerah.

"Membatalkan kunjungan kerja dan tidak menerima kunjungan kerja dari luar Banten hingga KLB ini dinyatakan berakhir," ucapnya melalui keterangan tertulis, Minggu (15/3/2020).

Penetapan status itu membuat Banten menjadi pemerintah daerah kedua yang melakukannya setelah Pemkot Solo di Jawa Tengah. Tak hanya membatalkan kunjungan kerja, Pemprov Banten meniadakan sementara apel dan upcara serta sejumlah kegiatan lain yang berpotensi menghadirkan banyak orang.

Pemprov juga meliburkan kegiatan belajar dan mengajar di SMA dan sederajat selama dua pekan ke depan. Kegiatan belajar mengajar akan diganti dengan pembelajaran via dunia maya sejak 16 sampai 30 Maret 2020.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Buletin
15 hari lalu

Viral! Pulau Umang Dijual Rp65 Miliar di Medsos, Langsung Disegel KKP

Nasional
16 hari lalu

Viral Pulau Umang Dijual Rp65 Miliar, KKP Turun Tangan Investigasi

Nasional
2 bulan lalu

Kecelakaan di Tol Tangerang-Merak, Truk Tangki Elpiji Tabrak Truk Muatan Gabah

Nasional
2 bulan lalu

Awas Macet! Hindari Lokasi-Lokasi Ini di Banten saat Lebaran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal