JAKARTA, iNews.id - Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) telah memeriksa total 42 saksi terkait kasus penembakan di Kabupaten Intan Jaya, Papua. Ke-42 saksi tersebut berasal dari berbagai latar belakang, mulai dari istri Pendeta Yeremia Zanambani hingga personel TNI.
Ketua TGPF Intan Jaya Benny Mamoto menuturkan, jumlah saksi tersebut merupakan rekapitulasi hingga Jumat, 16 Oktober 2020 malam. Dia memastikan semua pihak yang diduga kuat memiliki informasi terkait penembakan telah selesai diperiksa.
"Setelah kami tim semua berkumpul dan melaporkan, tentang siapa saja yang diwawancara sudah ada 40 saksi, ditambah dari tim Pak Sugeng, perorangan dua. Itu terdiri dari istri korban, keluarga, orang-orang di Hitadipa yang menolong dan membawa korban sampai pemakaman, itu semua sudah kami periksa," katanya dalam konferensi pers virtual, Sabtu (17/10/2020).
Benny mengungkapkan, saksi dari unsur TNI yang dimintakan keterangan mencapai 16 orang. Meski memiliki keterbatasan waktu, dia mengaku TGPF dapat memaksimalkan waktu yang ada dengan mendapatkan informasi yang memuaskan.
"Kemudian kami di Sugapa perlu bertemu dengan penyidik, Dirkrimum dan juga beberapa saksi yang ada di Hitadipa, tapi saat itu dia tinggal di Sugapa. Dari sisi jumlah dengan waktu yang singkat, kami merasa sudah maksimal," ujarnya.